Apa itu PKBM?

Bagikan Postingan Ini​

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk  untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.

Jenjang pendidikan yang diselenggarakan di PKBM Nafiri study center ( NSC ) adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Kesetaraan : Paket A, Paket B dan Paket C.
  2. Pendidikan Kesetaraan Paket A adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SD (Sekolah Dasar).
  3. Paket B adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMP/SLTP (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Pertama).
  4. Paket C adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMA/SLTA (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Atas)

 

Legalitas PKBM

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.

PKBM Nafiri Study Center menggunakan metode  Homeschooling dalam kegiatan pembelajarannya, tentu metode ini sangat membantu murid  dalam melakukan kegiatan belajar. Adapun keunggulan dari metode Homeschooling antara lain :

  1. Waktu belajar yang fleksibel
    Anak dimanapun dan kapanpun bisa melakukan kegiatan pembelajaran dengan aplikasi belajar yang disediakan, sehingga anak-anak tidak ketinggalan materi dan tugas belajar.
  1. Anak lebih bisa mengembangkan minat dan bakatnya
    Dengan waktu pembelajaran daring ataupun luring yang lebih sedikit, anak memiliki banyak waktu untuk memaksimalkan dan mengasah kemampuannya termasuk kegiatan sekolah yang menyediakan program kelas bakat dan minat untuk anak-anak.
  1. Anak bisa mendapatkan istirahat yang cukup
    Anak tidak tertekan dengan waktu belajar yang lama dan melelahkan, sehingga anak-anak lebih nyaman dan santai tentu hal ini sangat membantu tumbuh kembang mereka
  1. Orang tua dan guru adalah partner dalam mendidik anak
    Orang tua dan guru bekerjasama dalam mendidik anak saat disekolah ataupun dirumah, hal ini memudahkan dalam memonitor perkembangan anak
  1. Anak mendapat pembekalan pengetahuan dan kerohanian
    Selain dibekali dengan ilmu pengetahuan anak juga mendapatkan pendidikan karakter supaya mereka tidak hanya pintar dalam ilmu pengetahuan tetapi juga cerdas dalam mengelola emosi.

Di Indonesia, homeschooling sudah menjadi salah satu sistem pendidikan yang legal. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2014.

Bagikan Postingan Ini​

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Tentang Penulis

Tulisan Lainnya

Setiap Anak Cerdas

“Everybody is a genius. But if you judge a fish by its ability to climb a tree, it will live its whole

Lanjut Baca